cctv

Brosur Pelayanan

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Rumah Bantun Hukum (RBH) Afta tahun 2024

Written by Pengadilan Agama Muaradua. Posted in Berita Utama

Written by Pengadilan Agama Muaradua. Posted in Berita Utama

pa-muaradua.go.id- Rabu (17/1/2024)| Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Muaradua telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Rumah Bantun Hukum (RBH) Afta dalam pelaksanaan Pelayanan kepada masyarakat melalui Posbakum pada tahun 2024. Pelaksanaan MoU ini dilaksanakan berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat. YM. Ketua PA Muaradua Asep Ridwan Hotoya, S.H.I.,M.Ag menyampaiakan bahwa kita harus sama-sama menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terkhusus kepada RBH Afta, masyarakat mengetahuinya adalah bagian dari PA Muaradua. Oleh karena itu beliau berpesan untuk selalu ada monitoring dan evaluasi kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tidak lain dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta beliau berharap semoga tidak ada hambatan selama tahun 2024 ini dalam pelayanan kepada masyarakat (humas)

BLOG COMMENTS POWERED BY DISQUS

Kunjungan Situs

2995245
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Keseluruhan
524
1488
6890
2974899
18573
50362
2995245

Peta Lokasi Kantor

Chat WhatsApp
Follow Instagram
📢⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara