cctv

Pengadilan Agama Muaradua melaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama kepada beberapa instansi

Written by Pengadilan Agama Muaradua. Posted in Berita Utama

Written by Pengadilan Agama Muaradua. Posted in Berita Utama

pa-muaradua.go.id- Rabu, 13 Desember 2023 Pengadilan Agama Muaradua melaksankan beberapa  penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama kepada beberapa instansi yang dilaksanakan di Gedung Dewan Kesenian Ogan Komering Ulu Selatan.

Dalam sambutannya Ketua PA Muaradua menyampaikan, Pengadilan Agama Muaradua sejak awal tahun 2023 telah melakukan penjajakan untuk menjalin kerja sama dengan stake holder terkait, dan alhamdulillah telah terdapat kesepakatan dan kesefahaman dalam kerja sama tersebut yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada acara tersebut. Ketua Pengadilan Agama mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stake holder terkait, atas atensinya serta kepeduliannya dalam rangka mendukung Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam hal ini Pengadilan Agama Muaradua mewujudkan salah satu visi misinya yaitu mewujudkan badan peradilan yang agung dengan memberikan hukum dan keadilan bagi Masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Dan berharap dengan adanya MoU dan PKS tersebut dapat semakin meningkatkan layanan prima bagi para pencari keadilan.

 

Adapun Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tersebut terdiri dari :

1. Nota Kesepakatan Bersama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tentang LAYANAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN MASYARAKAT KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN;

2. Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Selatan tentang “INTEGRASI PELAYANAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI MASYARAKAT SETELAH MENERIMA, AKTA CERAI DAN/ ATAU PUTUSAN/PENETAPAN PENGADILAN AGAMA MUARADUA”;

3. Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKU Selatan tentang “UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK USIA DINI SERTA EDUKASI JAMINAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK”;

4. Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan tentang “LAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN ANAK DALAM PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA MUARADUA”;

5.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten OKU Selatan tentang “PUBLIKASI INFORMASI”;

6.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan tentang “PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN KOLEKSI BUKU PERPUSTAKAAN”;

7.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Selatan tentang “IZIN REKOMENDASI CERAI DAN JAMINAN PEMENUHAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PASCA PENETAPAN DAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA”;

8.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Kementrian Agama Kabupaten OKU Selatan tentang “PELAKSANAAN SIDANG ISBAT  NIKAH TERPADU,ISBAT NIKAH MANDIRI DAN SINERGITAS DATA”

9.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan LAPAS OKU Selatan tentang “LAYANAN HUKUM TERHADAP WARGA BINAAN LAPAS MAUARADUA”;

10.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Selatan tentang DALAM RANGKA PERCEPATAN PENGURUSAN PENETAPAN AHLI WARIS SEBAGAI KELENGKAPAN PERMOHONAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI, PEMELIHARAAN DATA PENDAFTARAN TANAH DAN SERTIPIKAT LAINNYA SERTA KELANCARAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT,SITA DAN EKSEKUSI

11.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan Bank BRI Cabang Baturaja Kabupaten OKU Selatan tentang “LAYANAN PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH LAINNYA DAN PANJAR BIAYA PERKARA SECARA ELEKTRONIK”;

12.Perjanjian Kerja sama antara Pengadilan Agama Muaradua dengan PT. POS Cabang Baturaja Kabupaten OKU Selatan tentang “PELAYANAN PENGIRIMAN SURAT, DOKUMEN, BARANG, AKTA CERAI, DAN SALINAN PUTUSAN DAN PENETAPAN”;

Dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama semoga bisa memudahkan masyarakat serta integrasi data kepada instansi yang terkait.

 

BLOG COMMENTS POWERED BY DISQUS

VISI & MISI

Kunjungan Situs

2535547
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Keseluruhan
443
1214
4578
2521927
25135
33517
2535547

Peta Lokasi Kantor