Pengadilan Agama Muaradua adakan MoU dengan Dinas Kesehatan OKUS
pa-muaradua.go.id- Pada Hari Rabu 13 Juli 2022 Pengadilan Agama Muaradua mengadakan MoU bersama Dinas Kesehatan OKU Selatan, acara tersebut dihadiri langsung oleh Ibu dr.Meri Astuti, MM pada pukul 08.00 WIB yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Muaradua. Selain itu acara tersebut juga dihadiri oleh bebrapa Kepala Puskesmas.
Pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Muaradua Iskandar, S.H.I pentingnya pemeriksaan kesehatan kelayakan anak yang dibawah umur untuk melangsungkan pernikahan melalui perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Muaradua. Karena hal tersebut untuk mencegah hal-hal buruk yang terjadi setelah pernikahan. Karena yang menikah haruslah siap secara lahir dan batin, sehat jasmani dan rohani. Maka dari itu seleksi ketat dari Dinas Kesehatan dibutuhkan, sehingga dibuatlah MoU dengan tujuan untuk dapat memberikan izin kepada masyarakat pencari keadilan yang sudah benar-benar siap.
Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan pun setuju dengan adanya Mou tersebut dan siap memerintahkan kepada jajarannya langsung untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan melaksanakan dispensasi kawin khususnya. Mengingat bahwa kesiapan organ reproduksi anak dibawah umur yang masih rentan beresiko untuk melakukan pernikahan dibawah umur.
Foto Ketua Pengadilan Agama Muaradua Iskandar,S.H.I bersama Kepala Dinas Kesehatan OKUS dr.Meri Astuti, MM