cctv

Brosur Pelayanan

Bimtek Bedah Berkas Kewarisan

Written by Pengadilan Agama Muaradua. Posted in Berita Utama

Written by Pengadilan Agama Muaradua. Posted in Berita Utama

pa-muaradua.go.id- Pada Hari Jum’at tanggal 1 Juli 2022 Pukul 08:00 s.d 11.30 Pengadilan Agama Muaradua mengutus Hakim dan Pegawai Analis Perkara Peradilan menghadiri acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan menggunakan Aplikasi Zoom yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI).

Bimbingan Teknis ini langsung dipimpin Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. secara Langsung di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama yang ada di Indonesia

Adapun Pemateri Inti selain dari Ditjen Badilag, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, yaitu Bapak YM Dr. H. Edi Raidi, S.H., M.H. Dengan Materi Bahan Bedah Berkas Perkara Kewarisan yang dijelaskan secara detail dan terperinci dan mudah dipahami sehingga bisa dilaksanakan dan terlaksana dengan baik.

 

BLOG COMMENTS POWERED BY DISQUS

Kunjungan Situs

2995263
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Keseluruhan
542
1488
6908
2974899
18591
50362
2995263

Peta Lokasi Kantor

Chat WhatsApp
Follow Instagram
📢⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara