Hakim Pengadilan Agama Muaradua berhasil mediasi Para Pihak
pa-muaradua.go.id- Hari Selasa 28 Juni 2022, Hakim Mediator Pengadilan Agama Muaradua berhasil kembali mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Bapak As'ad Fuadi, Lc selaku Hakim Pengadilan Agama Muaradua dalam perkara Verzet 152/Pdt.G/2022/PA.Mrd
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa khususnya di Pengadilan Agama Muaradua.